Kalurahan Mandiri Budaya: Konsep dan Implementasinya di DIY

Bagikan konten ini

Kalurahan Mandiri Budaya adalah program unggulan yang diluncurkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mendorong desa atau kalurahan agar mandiri dalam melestarikan dan mengaktualisasikan potensi kebudayaannya. Program ini bertujuan untuk memperkuat identitas budaya, memberdayakan ekonomi lokal, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan yang berbasis kearifan lokal.

Kalurahan Mandiri Budaya

Apa Itu Kalurahan Mandiri Budaya?

Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 93 Tahun 2020, Desa/Kalurahan Mandiri Budaya adalah desa yang memiliki kedaulatan, integritas, dan inovasi dalam menghidupi nilai-nilai budaya lokal. Hal ini dilakukan melalui pemanfaatan segenap kekayaan sumber daya dan kebudayaan yang dimiliki desa dengan melibatkan partisipasi aktif warga untuk mencapai kesejahteraan dan ketenteraman.

Ciri-Ciri Desa Mandiri Budaya

  1. Pelestarian Budaya: Desa ini aktif dalam melestarikan adat dan tradisi lokal, termasuk kesenian, permainan tradisional, kuliner, dan pengobatan tradisional.
  2. Pariwisata Berbasis Masyarakat: Desa Mandiri Budaya juga mengembangkan potensi pariwisata berbasis budaya lokal, seperti atraksi seni, akomodasi tradisional, dan wisata kuliner.
  3. Pengembangan Ekonomi: Program ini mendukung unit usaha kecil di desa melalui pemberdayaan warga, pelatihan keterampilan, dan peningkatan daya saing produk lokal.
  4. Pemberdayaan Perempuan: Salah satu fokusnya adalah meningkatkan peran perempuan dalam sektor ekonomi melalui berbagai program, seperti pelatihan wirausaha.

Peringkat Desa Mandiri Budaya

Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dikelompokkan dalam tiga peringkat berdasarkan kriteria tertentu:

  • Peringkat A (Utama)
  • Peringkat B (Madya)
  • Peringkat C (Pratama)

Peringkat ini diberikan setelah tim evaluasi melakukan penilaian, yang mencakup pengelolaan kebudayaan, pariwisata, koperasi, dan pemberdayaan perempuan.

Manfaat Desa Mandiri Budaya

  • Pelestarian Kebudayaan: Program ini membantu desa melestarikan budaya lokal agar tidak punah dan tetap relevan bagi generasi muda.
  • Penguatan Ekonomi Lokal: Dengan mendorong partisipasi warga, terutama dalam bidang ekonomi kreatif dan pariwisata, kesejahteraan warga desa dapat meningkat.
  • Peningkatan Pariwisata: Desa dengan potensi budaya yang kuat akan lebih mudah menarik wisatawan, sehingga memberikan dampak positif bagi ekonomi desa.

Implementasi Program di Tingkat Padukuhan dan RT

Program Desa Mandiri Budaya dapat diterapkan hingga tingkat padukuhan atau RT dengan berbagai kegiatan, seperti penyelenggaraan upacara adat, pengembangan wisata lokal, pelatihan kewirausahaan, dan pemberdayaan perempuan. Selain itu, evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan program berjalan dengan baik.

Kesimpulan

Desa Mandiri Budaya adalah inisiatif strategis yang menggabungkan pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mempertahankan identitas budaya Yogyakarta yang kaya.

Untuk lebih memahami aturan yang mengatur Kalurahan Mandiri Budaya, Anda dapat mengunduh dokumen lengkap Peraturan Gubernur No. 93 Tahun 2020 melalui tautan di bawah ini.

Download Peraturan Desa Mandiri Budaya (PDF)

Bagikan konten ini
Maruf
Maruf

Admin web banyutumumpang.com jurnalistik warga desa. Mengabarkan kehidupan kemasyarakatan warga Daerah Istimewa Yogyakarta.

Warga kampung Banyutemumpang RT 03 Padukuhan V Salakan, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.

Articles: 53

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *